Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Curigai Pupuk Palsu, Petani Sorikapi Desak Kembalikan Uang

Ilustrasi/dinamikaonline.com

Dompu, Bimakini.-  Sejumlah petani di Desa Sorikapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Senin (19/12/2016),  protes ke pihak  distributor pupuk NPK Phonska non-subsidi. Merekan menduga pasokan pupuk ynag mereka terima itu palsu.

Saat pertemuan di Balai Desa Sorikapi, Senin siang, petani resah karena pupuk itu beredar pada petani setempat. “Kita minta agar uang itu dikembalikan,” kata perwakilan petani.

Pertemuan dan dialog  itu dihadiri distributor, Kapolsek, Dinas Pertanian, dan Kades Sorikapi, Sastromijoyo. Menurut para petani,  pupuk itu telah  dibeli bulan lalu, namun setelah digunakan tidak ada perkembangan hasil terhadap tanaman. Mestinya,  selama ini menggunakan pupuk Phonska akan ada reaksinya. “Tapi pupuk ini kok tidak ada reaksinya,” tanya perwakilan petani.

Masih dibeberkan petani,  kecurigaan lain dalam kemasan pupuk yang diproduksi CV Dewi Sri Rama itu tertulis NPK Phoska tanpa huruf N, sedangkan  pupuk asli tertulis NPK Phonska. Oleh karena itu, dalam pertemuan itu petani meminta distributor bertanggungjawab.

Selain itu, mereka juga mendesak  agar uang segera dikembalikan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Perwakilan Dinas Pertanian, Ir Misro, menyatakan untuk mengetahui keaslian atau kepalsuan pupuk itu, harus dilakukan uji laboratorium dan contoh  pupuk itu segera dikirim ke BPTP Mataram. Hal ini penting dilakukan  untuk mengetahui kondisinya. Hasilnya baru diketahui setelah satu pekan.

Namun, jawaban itu memicu kegaduhan para petani. Mereka tidak menerima penjelasan itu dan meminta  distributor cepat mengembalikan uang.

Distributor pupuk, Abdul Muis, berjanji akan mengembalikan uang petani, tetapi dengan catatan menunggu dulu hasil uji laboratorium dari Mataram. “Saya akan laporkan masalah ini ke Manajer,” katanya.

Kades Sorikapi, Sastromijoyo, mengakui sekitar 60 persen warganya telah membeli pupuk itu.  Kapolsek Woja, IPDA Hendrik, juga berjanji jika masalah itu tidak bisa diselesaikan oleh dua pihak, akan memrosesnya  secara hukum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Usai dialog, petani tetap pada komitmennya agar pihak distributor bertanggungjawab. (BE24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini. – Di saat para petani keluhkan kesulitan untuk mendapatkan pupuk urea subsidi, salah satu pengecer justeru membuat ulah sehingga menambah duka bagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Banyaknya kasus para kelompok tani yang tidak ter-input namanya dalam e-RDDK belakangan ini, hingga menimbulkan kegaduhan bahkan mengganggu instabilitas daerah, membuat Dinas...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ademnya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalawi, terlebih terkait dengan keberadaan pupuk bersubsidi, mendapat respon positif dari pihak Dinas...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Menghadapi Musim Hujan (MH) Tahun 2019 – 2020 ini, tentu yang hangat diperbincangkan terkait masalah pupuk subsidi jenis Urea. Untuk menghindari terjadinya...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Menjelang musim tanam MH1, Pemerintah Kecamatan Bolo mengundang Distributor, Pengecer, Kades serta Kelompok Tani (Poktan) untuk rapat bersama terkait masalah pupuk, Selasa...