Bima, Bimakini.- Keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disebabkan berbagai faktor. Satu di antaranya adalah perubahan aturan yang mengharuskan pihak sekolah wajib melengkapi data. Selain itu, berkaitan Laporan SPJ triwulan terakhir 2016, RPU triwulan pertama 2017, dan Laporan aset. Nah, pihak sekolah tinggal mengidentifikasi pada item mana yang masih kurang.
Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga, M Said Ahmad, MPd, Kamis (16/3/2017), mengatakan, pencairan dana BOS tahun 2016 tidak ada laporan aset, namun tahun ini diberlakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap sekolah. Kalau tidak ada laporan aset, rekomendasi pencairan bakal ditunda.
Dikatakannya, penghitungan nilai barang yang masuk dalam data aset, yakni apabila nilai barang di atas harga Rp500 ribu dan pemanfaatannya sudah mencapai setahun. Hal itu perlu dilaporkan lebih dulu, meski nilai barang di atas Rp 500 ribu.
“Tetapi penggunaan tidak mampu setahun itu masuk data ekonomis bukan sebagai data aset,” terangnya menanggapi keluhan pencairan dana BOS salahsatu sekolah.
Dalam pencairan dana BOS 2017, diakui Said, ada beberapa aspek mengalami perubahan sesuai Juklak dan Juknis-nya. Untuk triwulan pertama, ketiga, dan keempat hanya direalisasikan 80 persen dari total pencairan per triwulan. Ssisanya 20 persen akan masuk semua pada triwulan kedua.
Baca Juga: Dana BOS Triwulan Keempat kok belum Dicairkan?
“Dana BOS akan lebih besar pencairannya pada triwulan kedua, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan penggunaannya dan berkewajiban membelanjakan buku sekitar 20 persen,” ujarnya.
Dijelaskanya, langkah ini dilakukan untuk menertibkan administrasi pendidikan. Sesuai petunjuk dan penggunaan dana BOS agar bisa terarah dan tepat sasaran sehingga mendukung kemajuan pendidikan. “Dana BOS akan kita berikan rekomendasi setelah pihak sekolah menyelesaikan beberapa syarat tersebut,” terangnya.
Said menambahkan, untuk Kecamatan Madapangga sudah 6 Sekolah Dasar yang diberikan rekomendasi pencairan dana BOS. Hal itu dilakukan karena sudah memenuhi administrasi. Sebanyak 19 SD lainnya baru menyerahkan data. “Untuk pencairan dana BOS tetap dilakukan pencairan pada Maret ini. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.