Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dana BOS Terlambat? Mungkin Ini Pemicunya…

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  disebabkan berbagai faktor. Satu di antaranya adalah perubahan aturan yang mengharuskan pihak sekolah wajib melengkapi data. Selain itu, berkaitan Laporan SPJ triwulan terakhir 2016, RPU triwulan pertama 2017, dan Laporan aset. Nah, pihak sekolah tinggal mengidentifikasi pada item mana yang masih kurang.

Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga, M Said Ahmad, MPd, Kamis (16/3/2017),  mengatakan,  pencairan dana BOS tahun 2016  tidak ada laporan aset, namun  tahun ini diberlakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap sekolah. Kalau tidak ada laporan aset, rekomendasi pencairan bakal ditunda.
Dikatakannya, penghitungan nilai barang yang masuk dalam data aset, yakni apabila nilai barang di atas harga Rp500 ribu dan pemanfaatannya sudah mencapai setahun. Hal itu perlu dilaporkan lebih dulu, meski nilai barang di atas Rp 500 ribu.

“Tetapi penggunaan tidak mampu setahun itu masuk data ekonomis bukan sebagai data aset,” terangnya menanggapi keluhan pencairan dana BOS salahsatu sekolah.

Dalam pencairan dana BOS 2017, diakui Said, ada beberapa aspek mengalami perubahan sesuai Juklak dan Juknis-nya. Untuk triwulan pertama, ketiga, dan keempat hanya direalisasikan 80 persen dari total pencairan per triwulan. Ssisanya 20 persen akan masuk semua pada triwulan kedua.

Baca Juga: Dana BOS Triwulan Keempat kok belum Dicairkan?

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Dana BOS akan lebih besar pencairannya pada triwulan kedua, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan penggunaannya dan  berkewajiban membelanjakan buku sekitar 20 persen,” ujarnya.
Dijelaskanya, langkah ini dilakukan  untuk menertibkan administrasi pendidikan. Sesuai   petunjuk dan penggunaan dana BOS agar bisa terarah dan tepat sasaran sehingga  mendukung kemajuan   pendidikan. “Dana BOS akan kita berikan rekomendasi setelah pihak sekolah menyelesaikan beberapa syarat tersebut,” terangnya.
Said menambahkan, untuk Kecamatan Madapangga sudah 6 Sekolah Dasar yang diberikan rekomendasi pencairan dana BOS. Hal itu dilakukan karena  sudah memenuhi administrasi. Sebanyak 19 SD  lainnya baru menyerahkan data.  “Untuk pencairan dana BOS tetap dilakukan pencairan pada Maret ini. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala SDN Inpres Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Hafsah SPd diduga kelola dana Bos sepihak. Hal itu dilakukan Kepsek setempat selama dua...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sebanyak 81 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima belum cair Dana BOS lantaran salah input Nomor Rekening...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabaupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD maupun SMP agar menggunakan dana Bantuan Operasional...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan...