Kota Bima, Bimakini.- Hari pertama pelaksanaan PSBK di Kota Bima tidak berjalan maksimal. Termasuk rencana penetapan maksimal dua pintu masuk disejumlah kelurahan. Hal itu terkendala dengan anggaran.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com, karena belum jelasnya pos anggaran untuk PSBK. Sementara kelurahan sudah menggunakan anggaran pribadi untuk menalanginya.
Pantauan Bimakini.com di Kelurahan Rabadompu dan Rabangodu satupun belum ada portal ataupun pos pengawasan menandakan mulai dilaksanakan PSBK.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik menyampaikan bahwa soal anggaran menurut informasi dari Kepala BPPKAD tinggal diajukan saja, sehingga tidak menjadi masalah.
Pelaksanaan PSBK bukan saja dengan mendirikan portal dan pos pengawasan. Namun juga sosialisasi memakai masker, tidak berkerumun, hindari bepergian bila tidak sangat penting serta lakukan Social Distancing.
Juga pengaturan kegiatan ekonomi antara penjual dan pembeli. “Hari ini awal pelaksanaan, harapan kita dari Pemkot Bima bisa berjalan dengan baik,’ ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.